Pertemuan ke 7
Menentukan kriteria IKLAN yang Bagus dan IKLAN JELEK
Perdebatan sebuah penilian iklan pada masing- masing individu mempunyai perbedaan persepsi dari sudut pandang amsing – masing
DJOKO LELONO ( Creative Director Gret Advertising ) merumuskan prinsip penilian iklan bagus
Sebuah iklan yang bafus harus memiliki unsure super”A”
SIMPLE :
· Iklan yang bagus harus simple , sederhana tidak banyak elemen –elemen grafis dan komunikatif
· Dapat dimengerti dengan hanya sekali lihat
· Cocok untuk peluncuran Brand / merek produk baru
· Komunikatif berarti mempunyai kekuatan untuk mengajak konsumennya berkomunikasi
UNEXPECTED / UNIK
· Tidak terduga = unik dapat menempatkan diri dalam benak pikiran masyarakat (tidak harus bagus namun mudah diingat)
· Iklan unexpected akan jauh lebih mudah diingat oleh konsumen
· Lebih dihargai da akhirnya akan menjadi TOP OF MINd , paling tidak dalam segmentnya
PERSUASIVE
· Iklan harus meyakinkan
· Memiliki daya bujuk , mempunyai pengaruh untuk membujuk orang untuk melakukan sesuai dengan keinginan dalam iklan tersebut
· Iklan yang persuasive dapat mendkatkan diri dengan brand kita / tertarik untuk mencobanya
· Dengan Persuasive tidak hanya mampu membawa Audience suka sama iklannya tapi juga sangat ingat dengan brand tersebut.
ENTERTAINING
· Harus menghibur
· Tidak harus iklan yang lucu namun mempunyai arti yang lebih luas yaitu memainkan emosi audience
· Ketika emosi sudah terbawa , maka penonton akan bersimpati pada brand tersebut.
RELEVANT
· Mempunyai kolerasi atau saling berhubungan
· Iklan yang disajikan dengan hebat dan terkadang melantur dari hal umum tetap harus memiliki hubungan dengan brand atau produk tersebut pada akhirnya
· Apapun cara penyampaian iklan kita terhadap audience . segala cara tersebut harus memiliki satu tujuan brand produk tersebut.
ACCEPTABLE
· Bias diterima secara pribadi
· Banyak iklan yang mengundang reaksi masyarakat karena dianngap melampaui nilai – nilai ketimuran
· Karena keragaman budaya maka iklan di Indonesia ide kreatifnya masih dibatasi oleh norma- norma masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar